Izin Keramaian
Posted by : Administrator
APA ITU IZIN KERAMAIAN?
Izin keramaian bertujuan guna menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak, serta terjaminnya kelancaran suatu acara dengan didukung oleh persiapan pengamanan yang tepat dari pihak kepolisian.
Di mana, pemberian izin tersebut dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin dapat ditimbulkan, kesiapan kuantitas personel, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
Di bawah ini adalah sejumlah persyaratan yang harus Anda siapkan bila ingin membuat Surat Keterangan Izin Keramaian :
- Surat Keterangan Izin Keramaian (dari kelurahan)
- Fotokopi KTP (yang bersangkutan)
- Fotokopi KK (yang bersangkutan)
- Surat Pengantar RT/RW