Janji Layanan
Posted by : Administrator
JANJI LAYANAN
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Rangkui memiliki janji pelayanan, yakni :
- Memberikan layanan secara adil.
- Memberikan informasi pelayanan kepada pengguna layanan.
- Melakukan pelayanan berdasar urutan nomor antrian. Sesuai dengan prosedur tetap dan standar pelayanan.
- Mengingatkan pengguna layanan yang tidak mentaati ketentuan pelayanan.
- Apabila melakukan kesalahan atau kelalaian dalam memberikan pelayanan dapat dikenakan tindakan disiplin.