sub bagian umum dan kepegawaian
Posted by : Administrator
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Tupoksi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip dan dokumentasi serta pelayanan informasi kecamatan.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
- penyusunan rencana pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian Kecamatan;
- pelaksanaan pengelolaan administrasi umum yang meliputi pengelolaan naskah dinas, penataan kearsipan dan perpustakaan, penyelenggaraan kerumahtanggaan dan pengelolaan perlengkapan Kecamatan;
- pelaksanaan administrasi kepegawaian yang meliputi perencanaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian, yaitu kenaikan gaji berkala, cuti, disiplin, pengembangan, diklat dan kesejahteraan pegawai;
- pengelolaan dan pemeliharaan barang milik/kekayaan daerah lingkup Kecamatan;
- penyusunan dan penyiapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan kantor Kecamatan dan koordinasi serta fasilitasi rencana kebutuhan kantor kelurahan;
- pelaksanaan koordinasi pelayanan administrasi umum dan kepegawaian dengan unit kerja di lingkungan Kecamatan;
- pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi Sekretariat Kecamatan; penyimpanan, pendokumentasian, penyedian dan pemberian pelayanan informasi kepada publik; pelaksanaan verifikasi bahan informasi publik; pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan; pemuktahiran informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat; penyampaian informasi dan dokumentasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi secara berkala; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Nama-nama penyelenggara pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang
NO. | NAMA | JABATAN |
1 | RIMA NOVITA, A.Md | SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
2 | ERMA APRIYANTI, A.Md | HONORER |
3 | SUHARTA JAYA | HONORER |